KPK mengendus banyak pendekatan yang dipakai dalam menelisik aliran dana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan.
Dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru jika KPK lambat menangani TPPU Wawan.
Tak hanya itu, suami dari Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany itu juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi alat kesehatan.
Wawan kembali kembali terjerat kasus dugaan suap pemberian fasilitas atau perizinan di Lapas Sukamiskin.